Perekomian Indonesia
Nama : Bram Kutut
NPM : 20208256
Kelas : 1EB06
TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA.
BAB 1.
Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu
negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu
maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem
ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur
faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki
semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah.
Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem
tersebut.
1. Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme
dan liberalisme
untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual
dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai
akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh
mekanisme penawaran-permintaan. Kapitalisme adalah
sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang
untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual
barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam sistem ini
pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan
keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah
tidak ikut campur dalam ekonomi. Dalam perekonomian kapitalis setiap warga
dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas
bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas
malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara. Contohnya
adalah Amerika.
2. Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama
perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx,
komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan
seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas
faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara. Ketika perekonomian
masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas
faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet
dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi
ini hingga akhir abad ke-20.
Namun saat
ini, hanya Kuba,
Korea Utara,
Vietnam,
dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara
itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai
melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor
produksinya sendiri. Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan
kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi
tetapi dengan campur tangan pemerintah.
Pemerintah
masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara
serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai
oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas dan lain sebagainya.Dalam
sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan
dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai
hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.Contohnya
adalah Perancis.
3. Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau
mixed market economies adalah gabungan antara system perekonomian pasar
dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang
benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara
seperti Amerika Serikat.
Meskipun
dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa
peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual
barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising),
dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat
ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan
status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta. Sistem ekonomi
campuran merupakan penggabungan anatara mekanisme pasar dengan campur tangan
pemerintah. Sistem ekonomi campuran ini juga dibedakan ke dalam dua jenis
sistem ekonomi, yaitu Market socialism dimana peran pemerintah yang
tampak lebih dominan dan Social Market dimana mekanisme pasarlah yang lebih
dominan walaupun tetap ada campur tangan dari pemerintah.
Contoh negara
yang menganut system ekonomi campuran Market Socialism adalah Swedia. Sedangkan
contoh negara yang menganut sistem ekonomi campuran Social Market adalah
Inggris dan Jerman. Dalam sistem ekonomi campuran, tujuan campur tangan peran
pemerintah dalam kegiatan perekonomian adalah untuk mengoreksi distorsi
ekonomi.
Diakuinya hak
kepemilikan pribadi dalam sistem ekonomi campuran ini tidak membuat semua
faktor produksi yang vital / penting juga bisa menjadi kepemilikan pribadi
karena kepemilikan faktor produksi yang vital akan tetap diatur dan
diawasi oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah akan memberikan jaminan sosial
serta mengupayakan pemerataan distribusi pendapatan. Tentang penetapan harga,
walaupun harga-harga ditentukan oleh mekanisme pasar, namun bila diperlukan
pemerintah juga perlu mengadakan pengawasan serta koreksi terhadap harga-harga
tersebut.
Karena
merupakan penggabungan dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando,
Penerapan sistem ekonomi campuran ini akan mengurangi berbagai kelemahan dari
sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando yang bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat karena berimbangnya peran pemerintah dan
swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
Dalam sistem
ekonomi campuran, pemerintah dan swasta dalam hal ini masyarakat saling
berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi. Kegiatan ekonomi masyarakat
diserahkan kepada kekuatan pasar, namun sampai batas tertentu pemerintah tetap
melakukan kendali dan campur tangan dengan tujuan agar perekonomian tidak lepas
kendali dan tidak hanya menguntungkan pemilik modal besar. Pada saat ini,
kecenderungan untuk menerapkan sistem ekonomi pada berbagai negara semakin
meningkat karena pada dasarnya tidak ada negara yang bisa dengan murni
menerapkan sistem ekonomi pasar maupun sistem ekonomi komando.
Garis Besar Perbedaan Sistem Politik di Berbagai Negara.
Setelah mencermati sistem
politik di berbagai negara dapat diketahui secara garis besar perbedaan sistem
politik antara negara satu dengan negara lairiliya, Perbedaan-perbedaan
tersebut terdapat pada:
a. Perbedaan Bentuk Negara
Ada dua kriteria bentuk negara,
yaitu negara kesatuan dan negara serikal/ fcderasi. Negara kesatuan adalah negara
yang bersusunan tunggal, artinya dalam negara tidak ada negara lain. Dalam
negara hanya ada satu pemerintahan, satu Undang-Undang Dasar, satu kepala
negara, satu kabinet, kabinet, dan satu lembaga perwakilan atau parlemen.
Negara yang menerapkan bentuk negara kesawan antara lain RRC, Prancis,
Indonesia, dan Jepang.
Negara serikat atau federasi adalah negara yang terdiri dari beberapa llcgala Yang semula berdiri sendiri, kemudian negara-negara itu mengadakan ikatan kerja sama. Mereka mengatur pembagian wewenang antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian, contoh negara Serikat yaitu Amerika Serikat, Uni Soviet, Republik Indonesia Serikat.
Negara serikat atau federasi adalah negara yang terdiri dari beberapa llcgala Yang semula berdiri sendiri, kemudian negara-negara itu mengadakan ikatan kerja sama. Mereka mengatur pembagian wewenang antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian, contoh negara Serikat yaitu Amerika Serikat, Uni Soviet, Republik Indonesia Serikat.
b. Perbedaan Bentuk Pemerintahan
Bentuk pemerintahan ada dua
macam yaitu monarki atau kerajaan dan republik. Negara monarki, kepala
negaranya disebut Raja atau Ratu, pengangkatannya berdasarkan hak waris
turun-temurun, masa jabatannya seumur hidup. Negara¬negara yang menganut bentuk
pemerintahan monarki, misalnya Saudi Arabia, Denmark, Inggris, Belanda, Jepang,
dan Thailand.
Bentuk pemerintahan Republik, ciri-cirinya kepala negaranya disebut presiden, pengangkatannya berdasarkan pemilihan umum, masa, jabatan terbatas untuk waktu yang ditetapkan undang-undang. Contoh negara-negara yang menganut bentuk pemerintahan republik, yaitu Amerika Serikat, RRC, dan Republik Indonesia.
Bentuk pemerintahan Republik, ciri-cirinya kepala negaranya disebut presiden, pengangkatannya berdasarkan pemilihan umum, masa, jabatan terbatas untuk waktu yang ditetapkan undang-undang. Contoh negara-negara yang menganut bentuk pemerintahan republik, yaitu Amerika Serikat, RRC, dan Republik Indonesia.
c. Perbedaan Sistem Kabinet
Berdasarkan pertanggungjawaban
kabinet atau dewan menteri dalam pelaksanaan tugas eksekutif (pemerintahan)
dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu kabinet ministerial dan kabinet
presidensial. Kabinet ministerial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan
tugasnya dipertanggungjawabkan oleh para menteri di bawah pimpinan perdana
menteri. Sedangkan kepala negara (presiden atau raja ) tidak dapat diganggu
gugat. Perdana menteri sebagai pemegang kekuasaan eksekutif. Contoh negara yang
menerapkan sistem ini, yaitu Inggris, Jepang, Malaysia, dan Israel. Kabinet
presidensial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan tugasnya
dipertanggungjawabkan oleh presiden. Menteri-menteri (kabinet) berperan sebagai
pembantu presiden, diangkat dan diberhentikan oleh presiden serta bertanggung
jawab kepada presiden. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan
dan sebagai kepala negara. Negara-negara yang menerapkan sistem kabinet
presidensial antara lain Amerika Serikat dan Republik Indonesia. Meskipun kedua
negara melaksanakan sistem kabinet presidensial, tetapi dalam praktiknya ada
perbedaan. Amerika Serikat melaksanakan Trias Politica, yaitu pemisahan
kekuasan secara tegas antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif
sedangkan Indonesia melaksanakan pembagian kekuasaan, artinya antara kekuasaan
eksekutif, legislatif, dan yudikatif masih ada hubungan kerja sama.
d. Perbedaan Bentuk
Parlemen/Lembaga Perwakilan
Bentuk parlemen ada dua yaitu
monocameral dan bicameral. Parlemen yang monocameral, artinya terdiri dari satu
kamar, misalnya Indonesia, RRC, Iran, dan Arab Saudi. Sedangkan parlemen yang
terdiri dari 2 kamar (bicameral), antara lain Amerika, Uni Soviet, Jepang, dan
Francis. Demikian garis besar perbedaan system politik antar negara.
Perbedaan-perbedaan tersebut merupakan cirri dari pihak politik yang menjiwai
masyarakat negara yang bersangkutan.
Daftar
Pustaka :
http://ana-ekonomi.blogspot.com/2010/07/perbedaan-sistem-politik-di-berbagai.html
http://carapedia.com/sistem_ekonomi_campuran_info220.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://carapedia.com/sistem_ekonomi_campuran_info220.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda