Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia
Nama : Bram
Kutut
NPM :
20208256
Kelas : 1EB06
Tugas
Perekonomian Indonesia Bab 10
Peran
Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia
Perdagangan internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Teori Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya
timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang,
taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
Model Ricardian
Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.
Model
Heckscher-Ohlin
Model Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini
berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan
dalam faktor pendukung. Model ini
memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat
penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang
yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris
dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji
empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika
Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding
memiliki kecukupan modal dan sebagainya.
Faktor Spesifik
Dalam model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk pada term sebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengendalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan.
Model Gravitasi
Model gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisis yang lebih empiris dari pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru hukum gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik di antara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisis ekonometri. Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.
Manfaat perdagangan internasional
Menurut Sadono Sukirno,
manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
- Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
- Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
- Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
- Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Faktor
pendorong
Banyak faktor yang mendorong
suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai
berikut :
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
- Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
- Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
- Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
- Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
- Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
- Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Perdagangan
internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnyadi
bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara
lain politik,sosial, dan pertahanan keamanan. Di bidang ekonomi, perdagangan
internasional dilakukan semua negara untuk memenuhikebutuhan rakyatnya. Negara
dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisahidup sendiri, tanpa
bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yangbisa
bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri
dariperdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya,
Rusia, China, danVietnam. Perdagangan internasional juga memiliki fungsi
sosial. Misalnya, ketika harga bahanpangan dunia sangat tinggi. Negara-negara
penghasil beras berupaya untuk dapatmengekspornya. Di samping memperoleh
keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secarasosial. Jika krisis pangan
dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibatberantainya akan
melanda ke semua negara. Pada era globalisasi ini banyak muncul perusahaan
multi nasional. Perusahaan sepertiini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang
dari beberapa negara. Misalnya, saham telkomseldimiliki oleh beberapa orang
dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi nasional sepertiini dapat
mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari
berbagainegara saling bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di antara
mereka. Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik.
Perdagangan antar negarabisa mempererat hubungan politik antar negara.
Sebaliknya, hubungan politik juga bisamempererat hubungan dagang. Perdagangan
internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatunegara
nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan
dengandikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin
hubungan dagangdengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan
persetujuan PBB. Hal inidilakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan
internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negaratentu
membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua
negaramampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah
perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama
internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap,
obat-obatanterlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb.
Untuk kepentinganinilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi
ini dibentuk pemerintahsuatu negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi
ketika memasuki suatu negara.Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah
pajaknya telah dibayar. Pemeriksaan jugauntuk mengecek barang-barang tersebut
barang selundupan ataupun barang terlarang atautidak. Cara yang digunakan dalam
pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang,menggunakan detektor
barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.
Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional
Umumnya
perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera antara dua
negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme
kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan
internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania,
ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan
pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu
sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada
tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral
kontroversial seperti GATT
dab WTO
memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional.
Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan
ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak
menguntungkan secara mutual.
Perdagangan
bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi
kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk
industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur
oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda
dan Inggris Raya
keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis
dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris,
Australia
dan Jepang
merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti
India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah
menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan
untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung,
pembelian, dan fasilitasi perdagangan.
Wujud lain dari biaya transaksi
dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya
kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor
manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa
tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika
Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan
tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih
dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama reses ada seringkali
tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi industri
dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar
membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi
tersebut.
Regulasi dari
perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada
level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika
Selatan, NAFTA antara Amerika
Serikat, Kanada
dan Meksiko,
dan Uni Eropa
anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan
pembuatan dari Free Trade Area of
America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara
Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral
Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun
belakangan ini.
Hambatan Perdagangan Internasional (Antar-Negara)
Dalam kegiatan perdagangan internasional(antar-negara)
sering kali suatu negara mengalami hambatan. Hambatan perdagangan internasional
adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang
membatasi perdagangan bebas.
Berikut ini
beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.
a. Perbedaan
Mata Uang Antarnegara
Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda –
beda. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara
pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor.
Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal
nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara
pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat
menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara
diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata
uang sebagai standar internasional.
b . Kualitas
Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat
perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka
kualitas dari hasil produksi(produk) akan rendah pula. Suatu negara yang
memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang
dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya
menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan
internasional.
c . Pembayaran
Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan
internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran.
Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami
kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara
pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring
internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
d . Adanya
Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil
produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil
peoduksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan
kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan
menetapkan tarif impor.
Apabila tarif impor tinggi maka produk impor tersebut
akan menjadi lebih mahal daripada peoduk dalam negeri sehingga mengakibatkan
masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli produk impor. Hal itu akan
menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
e . Terjadinya
Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan
antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang
berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan
perdagangan antarnegara akan terhambat.
f . Adanya
Organisasi – Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat
organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah
untuk memajukan perekonomian negara – negara anggotanya. Kebijakan serta
peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara
anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan
ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada
negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara
anggota akan mengalami kesulitan.
Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Merupakan suatu ikhtisar yang meringkas
transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu
tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan
penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial.
Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca
lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi
dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
- Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
- Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Peran Kurs Valuta Asing
Dalam pembayaran antar negara ada suatu kekhususan yang tidak terdapat
dalam lalu-lintas pembayaran luar negeri. Sebab semua negara mempunyai mata
uang atau valutanya sendiri, yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di
dalam batas-batas daerah kekuasaan itu sendiri, tetapi belum tentu mau diterima
luar negeri. Jadi pembayaran antar negara harus menyangkut lebih dari satu
macam mata uang, yang harus dipertukarkan satu sama lain dengan harga atau kurs
tertentu. Hal inilah yang membuat perdagangan dan pembayaran internasional
menjadi perkara yang rumit, maka dari itu dibuatlah alat pembayaran yang bisa
digunakan oleh banyak negara (antarnegara) atau disebut dengan alat pembayaran internasional,
yakni valuta asing.
Kurs valuta asing sering
diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang
harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu unit nilai uang asing
(dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh rupiah
dan dollar, maka kurs valuta asing
adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan
untuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Kurs valuta asing adalah harga valuta
asing, dinyatakan dalam valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp. 10.000,-
Daftar Pustaka :
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda